Sunday, February 17, 2019

PENGERTIAN DAERAH ALIRAN SUNGAI (DAS)


BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Daerah Aliran Sungai (DAS) merupakan satu kesatuan ekosistem yang unsur-unsur utamanya terdiri atas sumberdaya alam tanah, air dan vegetasi serta sumberdaya manusia sebagai pelaku pemanfaat sumberdaya alam tersebut. DAS di beberapa tempat di Indonesia memikul beban amat berat sehubungan dengan tingkat kepadatan penduduknya yang sangat tinggi dan pemanfaatan sumberdaya alamnya yang intensif sehingga terdapat indikasi belakangan ini bahwa kondisi DAS semakin menurun dengan indikasi meningkatnya kejadian tanah longsor, erosi dan sedimentasi, banjir, dan kekeringan. Disisi lain tuntutan terhadap kemampuannya dalam menunjang system kehidupan, baik masyarakat di bagian hulu maupun hilir demikian besarnya.
Sebagai suatu kesatuan tata air, DAS dipengaruhi kondisi bagian hulu khususnya kondisi biofisik daerah tangkapan dan daerah resapan air yang di banyak tempat rawan terhadap ancaman gangguan manusia. Hal ini mencerminkan bahwa kelestarian DAS ditentukan oleh pola perilaku, keadaan sosial-ekonomi dan tingkat pengelolaan yang sangat erat kaitannya dengan pengaturan kelembagaan (institutional arrangement).
Tidak optimalnya kondisi DAS antara lain disebabkan tidak adanya adanya ketidakterpaduan antar sektor dan antar wilayah dalam pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan DAS tersebut. Dengan kata lain, masing-masing berjalan sendiri-sendiri dengan tujuan yang kadangkala bertolak belakang. Sulitnya koordinasi dan sinkronisasi tersebut lebih terasa dengan adanya otonomi daerah dalam pemerintahan dan pembangunan dimana daerah berlomba memacu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan memanfaatkan sumberdaya alam yang ada.
Pengelolaan DAS terpadu dilakukan secara menyeluruh mulai keterpaduan kebijakan, penentuan sasaran dan tujuan, rencana kegiatan, implementasi program yang telah direncanakan serta monitoring dan evaluasi hasil kegiatan secara terpadu. Pengelolaan DAS terpadu selain mempertimbangkan faktor biofisik dari hulu sampai hilir juga perlu mempertimbangkan faktor sosial-ekonomi, kelembagaan, dan hukum. Dengan kata lain, pengelolaan DAS terpadu diharapkan dapat melakukan kajian integratif dan menyeluruh terhadap permasalahan yang ada, upaya pemanfaatan dan konservasi sumberdaya alam skala DAS secara efektif dan efisien.
1.2 Rumusan Masalah
            Rumusan masalah pada makalah ini yaitu:
1.    Apa pengertian daerah aliran sungai?
2.    Apa pengertian pengelolaan DAS?
3.    Bagaimana pengelolaan sungai kaburaburana?
1.3. Tujuan
            Tujuan dari pembuatan makalah ini yaitu:
1.    Untuk mengetahui Pengertian Daerah Aliran Sungan (DAS)
2.    Untuk mengetahui Pengertian Pengelolaan DAS
3.    Untuk mengetahui Pengelolaan Sungai Kaburaburana

4.     
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Pengertian Daerah Aliran Sungai (DAS)
Daerah aliran sungai (DAS) adalah suatu wilayah yang dibatasi oleh punggungpunggung bukit yang menampung air hujan dan mengalirkannya melalui saluran air, dan kemudian berkumpul menuju suatu muara sungai, laut, danau atau waduk. Karena air mengalir dari tempat yang tinggi ke tempat yang lebih rendah sepanjang lereng maka garis batas sebuah DAS adalah punggung bukit sekeliling sebuah sungai. DAS Mikro atau tampungan mikro (micro catchment) adalah suatu cekungan pada bentang lahan yang airnya mengalir pada suatu parit. Parit tersebut kemungkinan mempunyai aliran selama dan sesaat sesudah hujan turun (intermitten flow) atau ada pula yang aliran airnya sepanjang tahun (perennial flow).
DAS dapat dibagi ke dalam tiga komponen yaitu: bagian hulu, tengah dan hilir. Ekosistem bagian hulu merupakan daerah tangkapan air utama dan pengatur aliran. Ekosistem tengah sebagai daerah distributor dan pengatur air, sedangkan ekosistem hilir merupakan pemakai air. Hubungan antara ekosistem-ekosistem ini menjadikan DAS sebagai satu  kesatuan hidrologis. Di dalam DAS terintegrasi berbagai faktor yang dapat mengarah kepada kelestarian atau degradasi tergantung bagaimana suatu DAS dikelola.
2.2 Pengertian Pengelolaan DAS
Pada daerah aliran sungai terdapat berbagai macam penggunaan lahan, misalnya hutan, lahan pertanian, pedesaan dan jalan. Dengan demikian DAS mempunyai berbagai fungsi sehingga perlu dikelola.
Pengelolaan DAS merupakan suatu kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat, petani dan pemerintah untuk memperbaiki keadaan lahan dan ketersediaan air secara terintegrasi di dalam suatu DAS.
Dari namanya DAS menggambarkan bahwa ‘sungai’ atau ‘air’ merupakan faktor yang sangat penting dalam pengelolaan DAS karena air menunjang kehidupan berbagai makhluk hidup di dalamnya.
2.3. Pengelolaan Sungai Kaburaburana
https://asset.kompas.com/data/photo/2016/02/29/0714153DSCN3233780x390.JPG
Sungai yang berbentuk seperti anak tangga secara alami, yang berada di Kaburaburana, Desa Lawela Selatan, Kecamatan Batauga, Kabupaten Buton Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra). Aliran sungai mengalir lembut di atas batu yang membentuk tingkatan seperti anak tangga. Pemandangan yang indah ketika air bening jatuh dari tingkatan yang pertama hingga tingkatan yang terakhir.
Permasalahan pokok yang mungkin dijumpai di dalam DAS adalah erosi dan degradasi lahan, kekeringan dan banjir, penurunan kualitas air sungai, dan pendangkalan sungai, danau atau waduk. Pemilihan teknologi untuk pengelolaan DAS tergantung pada sifat DAS yang mencakup tanah, iklim, sungai, bukit dan masyarakat yang ada di dalamnya.
2.3.1. Pengelolaan Hutan
Hutan mempunyai peranan penting dalam mengkonservasi DAS. Dengan semakin berkurangnya hutan, maka timbul berbagai masalah dalam pengelolaan DAS, karena hutan mempunyai sifat:
1.    Meredam tingginya debit sungai pada musim hujan, dan berpotensi memelihara kestabilan aliran air sungai pada musim kemarau
2.    Mempunyai serasah yang tebal sehingga memudahkan air meresap ke dalam tanah dan mengalirkannya secara perlahan ke sungai. Selain itu, lapisan serasahnya juga melindungi permukaan tanah dari gerusan aliran permukaan sehingga erosi pada tanah hutan sangat rendah.
3.    Mempunyai banyak pori makro dan pipa di dalam tanah yang memungkinkan pergerakan air secara cepat ke dalam tanah.
2.3.2. Pengelolaan Daerah Tangkap Air
Bentuk kegiatan pemanfaatan dan konservasi sumber daya alam di pengelolaan daerah tangkap air diutamakan untuk meningkatkan produktivitas lahan dalam memenuhi kebutuhan barang dan jasa bagi masyarakat dan sekaligus memelihara kelestarian ekosistem DAS. Kegiatan tersebut dilakukan melalui tataguna lahan (pengaturan tataruang), penggunaan lahansesui dengan peruntukannya (kesesuaian lahan, rehabilitasi hutan dan lahan yang telah rusak, penerapan teknik-teknik konservasi tanah, pembangunan struktur untuk pengendalian daya rusak air, erosi dan longsor
2.3.3. Peningkatan Daya Dukung Sungai
Pelaksanaan peningkatan daya dukung sungai dengan melaksanakan upaya pengendalian di instream (penggelontoran, penyediaan debit pemeliharaan, peningkatan kemampuan asimilasi sungai) dan berpartisipasi aktif dalam kegiatan pengendalian di off-stream (pada sumber pencemar) melalui instrumen hukum maupun instrumen ekonomi di samping melaksanakan kegiatan penyuluhan untuk meningkatkan kontrol sosial dari masyarakat.
2.3.4. Pemeliharaan Prasarana Pengairan
            Adapun Pemeliharaan Prasarana Pengairan yaitu:
1.    Melakukan pemeliharaan rutin, berkala dan perbaikan kecil untuk mencegah terjadinya kerusakan prasarana pengairan yang lebih parah.
2.    Melakukan perbaikan besar, rehabilitasi dan reaktifikasi dalam rangka mengembalikan atau meningkatkan fungsi prasarana pengairan.
3.    elakukan perbaikan sementara yang harus dilakukan secepatnya karena kondisi mendesak/darurat (karena kerusakan banjir dan sebagainya).
2.3.5 Pengendalian Banjir
Adapun pengendalian banjir yaitu:
1.    Melakukan pemantauan dan pengolahan data hidrologis, membuat prediksi iklim, cuaca dan banjir dengan menggunakan fasilitas telemetri dan bantuan simulasi komputer yang dihubungkan dengan basis data nasional dan internasional.
2.    Pengendalian banjir dilakukan melalui pengaturan operasi waduk untuk menampung debit banjir, dan pengaturan bukaan pintu air guna mendistribusikan banjir sehingga dapat dikurangi/dihindari dari bencana akibat banjir.


BAB III
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
            Daerah aliran sungai (DAS) adalah suatu wilayah yang dibatasi oleh punggungpunggung bukit yang menampung air hujan dan mengalirkannya melalui saluran air, dan kemudian berkumpul menuju suatu muara sungai, laut, danau atau waduk.
Pengelolaan DAS merupakan suatu kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat, petani dan pemerintah untuk memperbaiki keadaan lahan dan ketersediaan air secara terintegrasi di dalam suatu DAS.
            Permasalahan pokok yang mungkin dijumpai di dalam DAS adalah erosi dan degradasi lahan, kekeringan dan banjir, penurunan kualitas air sungai, dan pendangkalan sungai, danau atau waduk. Hutan mempunyai peranan penting dalam mengkonservasi DAS. Dengan semakin berkurangnya hutan, maka timbul berbagai masalah dalam pengelolaan DAS.
            Bentuk kegiatan pemanfaatan dan konservasi sumber daya alam di pengelolaan daerah tangkap air diutamakan untuk meningkatkan produktivitas lahan dalam memenuhi kebutuhan barang dan jasa bagi masyarakat dan sekaligus memelihara kelestarian ekosistem DAS.
3.2. Saran
            Saran yang dapat saya ajukan yaitu Marilah kita mengelolah daerah aliran sungai dengan baik, sehingga sungai tidak menglami peluapan dan tidak terjadi banjir pada daerah aliran sungai.


DAFTAR PUSTAKA
Harto. 2008. Daerah Aliran Sungai dan Banjir. https://bebasbanjir2025. wordpress.com/04-konsep-konsep-dasar/mimpi-tentang-das. Diakses Pada Tanggal 01 Desember 2018.
Neke,D. 2016. Indahnya Aliran Sungai Ini seperti Melewati Anak Tangga. https://travel.kompas.com/read/2016/03/01/142100527/Indahnya.Aliran.Sungai.Ini.seperti.Melewati.Anak.Tangga. Diakses Pada Tanggal 01 Desember 2018.